Heboh mengenai berlakunya kurikulum 2013 terjadi di kalangan masyarakat. Pernyataan dari Mendikbud bahwa akan ada pengurangan jumlah matapelajaran di tingkat SD dan SMP. Matapelajaran SD akan dikurangi menjadi 6 matapelajaran dan pada tingkat SMP menjadi 9 matapelajaran. Beberapa matapelajaran seperti IPA akan diintegrasikan ke Bahasa Indonesia dan IPS diintegrasikan ke PKn pada tingkat SD. Pada tingkat SMP, matapelajaran TIK dihilangkan dan diintegrasikan ke seluruh matapelajaran yang ada di tingkat SMP artinya seluruh matapelajaran berbasis TIK.
Namun untuk lebih jelasnya, dapat Anda lihat mengenai uji publik kurikulum 2013 pada situs resmi kemdikbud pada alamat http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Dan apabila Anda mempunyai saran dan unek-unek yang ingin disampaikan mengenai kurikulum baru ini, kemdikbud juga membuka kritik dan saran melalui email berikut ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id